Jumat, 09 Maret 2012

Yang Dibiarkan


Kontroversi seputar pembubaran suatu organisasi massa ("Ormas") sedang radikal mengemuka di tengah masyarakat, seiring dengan aksi-aksi demo anarkisme yang sering terjadi. Kelompok pendukung dan penentang pembubaran bersuara dengan se-jagad argumen dengan dalil-dalil agama. 

Kalau kita mau berfikir adil, sebenarnya pembubaran bukan suatu solusi yang tepat untuk memberantas aksi-aksi anarkisme yang melanggar hukum. Konstitusi kita melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul dalam Pasal 28E ayat (3) yang kemudian diejawantahkan dengan pembentukan Ormas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas").

Norma dalam UU Ormas cukup menjelaskan mengenai tujuan pembentukan, larangan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila atau ketertiban umum, bahkan sampai pada sanksi bagi Ormas yang melanggarnya dengan pembekuan kegiatan atau pembubaran. Meskipun demikian, UU Ormas yang "jadul" ini tetap membutuhkan revisi dan penyempurnaan.

Lalu apa yang salah? Mungkin penegakan hukumnya. Tanpa melihat norma dalam UU Ormas, aksi-aksi anarkisme dan main hakim sendiri sudah jelas suatu pelanggaran hukum menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana ("KUHP"). Pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap aksi anarkis inilah yang kemudian dijadikan legitimasi bagi Ormas bahwa apa yang dilakukannya adalah benar dan bukan suatu pelanggaran hukum, apalagi mereka membawa dalil agama yang bagi mereka adalah suatu ajaran yang transenden.

Dari perspektif agama, dalil-dalil peperangan terhadap suatu kemungkaran/kemaksiatan banyak digunakan. Mestinya kita tidak melepaskan suatu konteks kejadian dengan dalilnya yang lahir pada masa peperangan nabi atau dalam konteks Indonesia situasi tersebut bisa dianalogikan dengan zaman penjajahan Jepang atau Belanda di mana belum ada pemerintah yang berdaulat.

Ada 3 peran pengubah kemungkaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sang panutan, "Siapa yang melihat suatu kemungkaran hendaklah dia mengubah dengan tangannya, kalau tidak mampu maka dengan lisannya, kalau tidak mampu maka dengan hatinya. Ketahuilah bahwa demikian adalah selemah-lemahnya iman". Banyak ulama yang memberikan penafsiran bahwa 3 peran tersebut dijalankan oleh 3 elemen kelompok, yaitu pemerintah dengan kekuasaannya, ulama dengan lisannya dan masyarakat sipil dengan hatinya. Ormas tentu saja termasuk masyarakat sipil yang hanya bisa melakukan pengubahan dengan lisan atau hatinya. Ini bukan berarti masyarakat sipil termasuk golongan yang paling lemah imannya, tapi ada sebuah sistem pemerintahan dan penegakan hukum yang harus dihormati dan ditaati. Al-Qur'an memerintahkan kita untuk tidak hanya taat kepada Tuhan dan Rosul tapi juga taat kepada pemerintah "athii'ulah wa athii'urrosul wa ulil amri min kum...".

Saat melihat aksi demo anarkis melalui tayangan televisi tidak henti-hentinya batin saya menggumam, Ya Tuhan... inikah manusia? Makhluk yang KAU tunjuk sebagai khalifah di bumi ini, karena akal yang telah KAU anugerahkan kepada mereka. Apa fungsi akalnya? Bukankan akal yang membuat manusia lebih tinggi derajatnya dibanding makhluk-Mu yg lain? Kalau manusia sudah tidak memfungsikan akalnya, lalu apa bedanya mereka dengan binatang?

Sebuah hadist nabi yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud "inna al-ghodzoba min as-syaithon, wa inna as-syaithon khuliqo min an-naar......" sesungguhnya kemarahan itu datangnya dari setan, dan setan itu diciptakan dari api......"

Agama kita adalah agama yang sangat besar, sangat komplek ajarannya baik yang berupa ketegasan dalam bertindak maupun yang bersifat saling mengasihi dan penuh rahmat. Kita sebagai ummat harus pandai-pandai memilah dan memilih mana dalil yang tepat untuk kita gunakan sebagai pedoman dalam bertindak. Agama kita tidak akan musnah dari bumi ini, karena Tuhan menjaganya.

Wallahu a'lam

Saudara-saudaraku....., semangat kalian untuk membela agama adalah sesuatu yang sangat mulia, tapi jangan lupa ada saudara kita yang lebih membutuhkan kobaran semangat kalian, merekalah saudara kita yang sedang berjuang di Palestina atas gempuran  tentara Israil.


Sequis Center Building Lt. 9
Sudirman, Senayan Jakarta Selatan